Masa Taaruf Murid Madrasah (MATAMUDA) merupakan kegiatan orientasi dan pengenalan lingkungan madrasah bagi murid baru pada awal tahun pelajaran. Matamuda diselenggarakan sebagai bagian dari masa transisi untuk membantu murid beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru sehingga memiliki kesiapan mental, sosial, emosional, dan akademik dalam mengikuti proses pembelajaran di madrasah. Matamuda dilaksanakan pada jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Pelaksanaan Matamuda diarahkan untuk memberikan pengalaman pertama yang positif, aman, nyaman, menyenangkan, dan bermakna bagi setiap murid baru sebagai fondasi dalam membangun semangat belajar serta rasa memiliki terhadap madrasah.
Melalui kegiatan Matamuda, murid baru diperkenalkan dengan lingkungan fisik madrasah, visi, misi, budaya, tata tertib, sistem pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan, serta berbagai program, keunggulan, dan kekhasan madrasah. Selain itu, Matamuda menjadi sarana penanaman nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, ukhuwah, integritas,
serta kecintaan terhadap madrasah sebagai bagian dari pembentukan karakter murid yang beriman, berilmu, berakhlak
mulia, dan berdaya saing. Penyelenggaraan Matamuda dilaksanakan melalui kegiatan yang bersifat edukatif, interaktif, ramah anak, inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada penguatan karakter. Seluruh rangkaian kegiatan harus diselenggarakan tanpa perpeloncoan, kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun bentuk perlakuan yang merendahkan martabat murid, serta memberikan akomodasi yang layak bagi murid berkebutuhan khusus sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya. Petunjuk Teknis ini disusun sebagai pedoman bagi seluruh madrasah dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan penyelenggaraan Matamuda.
Penyelenggaraan MATAMUDA berpedoman pada Peraturan Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan, kebijakan Kementerian Agama mengenai penyelenggaraan pendidikan di madrasah dengan mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, moderasi beragama, Kurikulum Berbasis Cinta dan Petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah.
B. Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan dari kegiatan Matamuda ini adalah sebagai berikut:
a) Mengenalkan kepada murid baru terkait lingkungan belajar yang baru, mengenali keadaan diri dan sosialnya agar memiliki kesiapan mental, mengurangi rasa cemas dan agar dapat mudah menyesuaikan diri dalam mengikuti proses pembelajaran selanjutnya.
b) Menumbuhkan kebanggaan kepada para murid baru terhadap madrasah, memahami nilai-nilai madrasah, mencintai dan menjaga nama baik almamaternya.
c) Mewujudkan madrasah yang aman, nyaman dan menyenangkan dengan pendekatan nilai-nilai moderasi beragama, menumbuhkan budaya dan jiwa inklusif, ramah, anti kekerasan dan bullying, anti pelecehan seksual, dan menghargai harkat-martabat kemanusiaan.
d) Mengenalkan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di luar pembelajaran mencakup panca cinta : Cinta kepada Allah (hubbullah) dan Cinta kepada Rasulullah (hubburrasul), Cinta kepada ilmu pengetahuan (hubbul ilmi), Cinta kepada diri sendiri (hubbunnafs) dan Cinta kepada sesama (hubbunnas), Cinta kepada lingkungan (hubbulbiah), serta Cinta kepada bangsa dan negara (hubbul wathan wal bilad).
e) Mengenalkan pola kebiasaan hidup bersih, lingkungan yang bersih, sehat dan halal di lingkungan madrasah sebagai implementasi konsep ekoteologi, menumbuhkan sikap disiplin dan tanggungjawab, serta mental mandiri berprestasi menuju Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia
Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan, kebijakan
Kementerian Agama mengenai penyelenggaraan pendidikan di madrasah dengan mengintegrasikan nilai-nilai keislaman,
moderasi beragama, Kurikulum Berbasis Cinta dan Petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama RI melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah.
B. Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan dari kegiatan Matamuda ini adalah sebagai berikut:
a) Mengenalkan kepada murid baru terkait lingkungan belajar yang baru, mengenali keadaan diri dan sosialnya agar
memiliki kesiapan mental, mengurangi rasa cemas dan agar dapat mudah menyesuaikan diri dalam mengikuti proses
pembelajaran selanjutnya.
b) Menumbuhkan kebanggaan kepada para murid baru terhadap madrasah, memahami nilai-nilai madrasah,
mencintai dan menjaga nama baik almamaternya.
c) Mewujudkan madrasah yang aman, nyaman dan menyenangkan dengan pendekatan nilai-nilai moderasi
beragama, menumbuhkan budaya dan jiwa inklusif, ramah, anti kekerasan dan bullying, anti pelecehan seksual, dan
menghargai harkat-martabat kemanusiaan.
d) Mengenalkan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di luar pembelajaran mencakup panca cinta : Cinta kepada
Allah (hubbullah) dan Cinta kepada Rasulullah (hubburrasul), Cinta kepada ilmu pengetahuan (hubbul ilmi), Cinta kepada
diri sendiri (hubbunnafs) dan Cinta kepada sesama (hubbunnas), Cinta kepada lingkungan (hubbulbiah), serta
Cinta kepada bangsa dan negara (hubbul wathan wal bilad).
e) Mengenalkan pola kebiasaan hidup bersih, lingkungan yang bersih, sehat dan halal di lingkungan madrasah sebagai
implementasi konsep ekoteologi, menumbuhkan sikap disiplin dan tanggungjawab, serta mental mandiri berprestasi menuju
Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia.
DOWNLOAD JUKNIS MATAMUDA

